💸 Refund Policy

Kebijakan Pengembalian Dana

Terakhir Diperbarui: 3 Juni 2026
Penting: Dengan mendaftar, menggunakan layanan, atau melakukan transaksi melalui platform DasborSiswa, Anda dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui kebijakan ini.

Terima kasih telah menggunakan DasborSiswa. Kebijakan ini mengatur ketentuan mengenai pembatalan layanan dan pengembalian dana (refund) untuk layanan yang dikelola oleh PT Dasbor Edukasi Digital.

Mengingat DasborSiswa memfasilitasi dua jenis transaksi utama, kebijakan ini dibagi menjadi dua ketentuan:

1. Pembayaran Biaya Berlangganan Sistem (Oleh Sekolah/Instansi)

Berlaku untuk biaya yang dibayarkan oleh pihak Sekolah/Yayasan kepada PT Dasbor Edukasi Digital untuk penyewaan sistem (Software as a Service).

Uji Coba Gratis (Free Trial)

Kami menyediakan masa uji coba gratis selama 30 hari. Selama masa ini, Anda tidak akan dikenakan biaya apa pun. Kami sangat menyarankan sekolah untuk memanfaatkan masa ini guna memastikan sistem sesuai dengan kebutuhan instansi sebelum melakukan pembayaran.

Tidak Ada Pengembalian Dana untuk Periode yang Berjalan

Setelah masa uji coba berakhir dan Anda memutuskan untuk berlangganan (baik bulanan maupun tahunan), biaya yang telah dibayarkan tidak dapat dikembalikan (non-refundable), termasuk jika Anda memutuskan untuk berhenti menggunakan layanan di tengah periode langganan berjalan.

Pengecualian (Refund Diizinkan)

Pengembalian dana atas biaya langganan hanya dapat dilakukan dalam kondisi berikut:

2. Pembayaran Biaya Pendidikan/SPP (Oleh Orang Tua Murid)

Berlaku untuk transaksi pembayaran SPP, uang gedung, atau biaya pendidikan lainnya yang dibayarkan oleh Orang Tua Murid ke instansi sekolah melalui Payment Gateway DasborSiswa.

Fasilitator Pembayaran: DasborSiswa bertindak secara eksklusif sebagai penyedia teknologi yang meneruskan dana dari Orang Tua langsung ke rekening Sekolah/Yayasan terkait (Split Payment). Kami tidak menahan uang biaya pendidikan Anda.

Tanggung Jawab Pengembalian SPP

Segala bentuk permintaan pembatalan, kelebihan bayar, atau pengembalian dana terkait SPP dan biaya sekolah bukanlah tanggung jawab DasborSiswa. Orang Tua Murid harus mengajukan permohonan refund secara langsung kepada Pihak Tata Usaha/Bendahara Sekolah tempat anak terdaftar.

Biaya Layanan (Admin Bank)

Biaya layanan (platform fee atau admin bank) yang dikenakan saat proses pembayaran menggunakan Virtual Account, QRIS, atau Minimarket adalah biaya dari pihak ketiga dan tidak dapat dikembalikan dalam kondisi apa pun.

Prosedur Pengajuan Pengembalian Dana

Khusus untuk kesalahan tagihan langganan — jika Anda (Pihak Sekolah) mengalami kendala tagihan ganda atau kesalahan sistem, silakan ikuti langkah berikut:

  1. Kirimkan email ke info@dasborsiswa.com maksimal 7 hari kalender sejak tanggal transaksi.
  2. Cantumkan subjek email: Permohonan Refund - [Nama Sekolah].
  3. Lampirkan detail berikut:
    • Nama lengkap pemohon & jabatan
    • Nomor Invoice / Bukti Tagihan
    • Bukti transfer / mutasi pembayaran
    • Kronologi atau alasan permintaan pengembalian dana
  4. Tim kami akan memverifikasi permohonan Anda dalam waktu maksimal 3 hari kerja.
  5. Jika disetujui, dana akan dikembalikan ke rekening asal dalam estimasi 7–14 hari kerja, dipotong biaya transfer antarbank (jika ada).

Pembatalan Layanan (Cancellation)

Pihak Sekolah dapat membatalkan perpanjangan langganan DasborSiswa kapan saja melalui menu Dashboard Admin atau dengan menghubungi tim dukungan kami. Layanan akan tetap aktif hingga akhir periode penagihan Anda saat ini, dan Anda tidak akan ditagih untuk periode berikutnya.

Kami tidak akan menghapus data sekolah Anda secara sepihak tanpa pemberitahuan sebelumnya, agar Anda memiliki waktu untuk melakukan backup data (unduh Excel/PDF).

📞 Informasi Kontak

Jika Anda memiliki pertanyaan lebih lanjut mengenai Kebijakan Pengembalian Dana ini, tim kami siap membantu:

📧 Email: info@dasborsiswa.com

💬 WhatsApp: 0877 7213 6282

📍 Alamat: PT Dasbor Edukasi Digital, Jl. Timbul IVG1 No. 2, Cipedak, Jagakarsa, Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12630.